Teori Terjadinya Negara

Negara adalah organisasi yang mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan dan mempertahankan peraturan-peraturan hidup agar dapat berjalan dengan tertib.

Ada beberapa teori terbentuknya suatu Negara,antara lain :

  1. Teori Kenyataan

Timbulnya suatu Negara adalah soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika telah terpenuhi unsure-unsur Negara (daerah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat) maka pada saat itu juga Negara itu sudah menjadi suatu kenyataan.

  1. Teori Ketuhanan

Timbulnya Negara adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi apabila Tuhan tidak memperkenalkannya. Kalimat-kalimat tersebut menunjukan kearah teori ini : “Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa……..” “By The Grace of God….”

  1. Teori Perjanjian

Negara timbul karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan.

  1. Teori Penaklukan

Negara timbul karena serombongan manusia menaklukan daerah dari rombongan manusia lain. Agar daerah/rombongan itu tetap dapat dikuasai, maka dibentuklah suatu organisasi berupa Negara. Selain itu, suatu Negara dapat pula terjadi disebabkan karena hal-hal beri

kut :

  1. Pemberontakan terhadap Negara lain yang menjajahnya, misalnya AS terhadap Inggris pada tahun 1776-1783
  2. Peleburan (fusi) antara beberapa Negara menjadi satu Negara baru, misalnya Jerman
  3. Suatu daerah yang belum ada rakyatnya/pemerintahannya diduduki/dikuasai oleh bangsa/Negara lain, misalnya Liberia
  4. Suatu daerah tertntu melepaskan diri dari yang tadinya menguasainya dan menyatakan dirinya sebagai suatu Negara baru. Hal ini dapat terjadi secara damai dan dapat terjadi dengan kekerasan (C.S.T. Kansil, 2003 :2).

Penulis:

its me!!

2 tanggapan untuk “Teori Terjadinya Negara

Tinggalkan komentar